kicknews.today – Hanya butuh waktu satu jam, Polisi membekuk SD (39) asal Gubuk Mbung Desa Pijot Utara, Kecamatan Keruak, Kabupaten Lombok Timur (Lotim).
Pria ini diduga mencuri sebuah handphone yang tertinggal di dashboard motor milik Husnaenah (36), warga Dusun Rambang, Desa Surabaya, Kecamatan Sakra Timur, Lombok Timur.
Saat itu korban tengah berbelanja di Pasar Surabaya, Dusun Timuk Pekan, Desa Surabaya, Kecamatan Sakra Timur, pukul 10.00 Wita.
Tidak menunggu waktu lama, tim langsung bergerak cepat dan dalam jangka waktu satu jam dapat mengamankan terduga pelaku pencurian.
“Kami amankan pelaku sekitar pukul 11.00 wita,” kata Kapolsek Sakra Timur melalui Kasubag Humas Polres Lotim, Iptu Lalu Jaharudin.
Kronologi bermula saat korban memarkir kendaraan di pinggir jalan kemudian masuk ke pasar, ia lupa handphone tertinggal di kantong depan sepeda motor. Ketika ingat dan kembali ke sepeda motor, ia kaget barang berharga miliknya itu sudah raib.
“Korban kehilangan handphone Merk Samsung, Tipe J2 warna hitam,” sambungnya.
Dari informasi itu, dilakukan penelusuran dan pencurian mengarah ke SD.
“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, terduga pelaku pencurian saat ini diamankan di Polsek Sakra Timur,” pungkasnya. (oni)