Hampir Setahun Kabur, Pelaku Curanmor di Dompu Berhasil dibekuk

kicknews.today – Tim Puma Polres Dompu berhasil membekuk terduga pelaku Curanmor, IR (18) alias Regge warga Dusun Soro timur, Desa Soro, Kecamatan Kempo, Kabupaten Dompu. Penangkapan pelaku dilakukan di lingkungan Dorotoi, Kelurahan Dorotoi, Kecamatan Dompu.

Kapolres Dompu melalui Paur Subbag Humas, Aiptu Hujaifah mengungkapkan penangkapan IR karena tersangkut kasus Pencurian Kendaraan bermotor (Curanmor). Bersangkutan diduga mencuri 1 (satu) Unit Sepeda Motor Yamaha Mio Z Warna putih dengan Nomor Polisi DR 6186 CC. Milik korban Mahmud (50 tahun) warga Dusun Bolonduru, Desa Wawonduru, Kecamatan Woja.

“Berdasarkan keterangan korban, Curanmor tersebut terjadi, Kamis 16 Januari 2020 sekitar pukul 14.30 wita, bertempat di Dusun Bolonduru, Desa Wawonduru, Kecamatan Woja,” ujarnya.

Kata dia, saat itu korban sedang mengecek irigasi di sawahnya dan sepeda motor terparkir di pinggir jalan yang tidak jauh dari sawahnya. Saat korban hendak pulang, dia sudah tidak melihat sepeda motornya. Atas kejadian tersebut korban melaporkan ke Mapolres Dompu dengan Laporan LP/K /36 /I/ 2020/ NTB/Res. Dompu, 18 Januari 2020.

“Atas laporan tersebut kepolisian gencar melaksanakan penyelidikan dan upaya pencarian. Menurut informasi yang dihimpun IR sudah tidak berada di Kabupaten Dompu (melarikan diri),” ungkapnya.

Kemudian, tepat, Senin (9/11) sekitar pukul 21.30 Wita,Tim Puma yang dipimpin Bripka Zainul Subhan mendapatkan Informasi bahwa IR telah kembali dari pelarian dan sudah berada di Dompu. Selanjutnya Tim melakukan penyelidikan keberadaan pelaku. Tim mendapat Informasi IR berada di Lingkungan Doroto’i, Kelurahan Dorotangga Kecamatan Dompu.

“Dari informasi tersebut tim langsung turun mendatangi tempat persembunyian IR dan menangkapnya. Saat ditangkap IR pasrah tanpa perlawanan, selanjutnya dibawa Ke Mapolres Dompu,” pungkasnya. (rif)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI