Hajar Bule, seorang Warga Lombok Tengah ditangkap

kicknews.today – Seorang warga Dusun Ketapang Desa Ungga Kecamatan Praya Barat inisial JA (36) ditangkap Tim Puma Sat Reskrim Polres Lombok Tengah. Ia diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang WNA Finlandia, Sabtu (23/1).

Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah AKP I Putu Agus Indra Permana, S.I.K mengatakan, pelaku ditangkap saat sedang berada di Penginapannya di Desa Kuta Kecamatan Pujut, karena diduga telah melakukan penganiayaan kepada seorang perempuan Pihla Maaria Nohynek (30).

“Pelaku kita amankan lantaran telah melakukan penganiayaan terhadap seorang perempuan WNA asal Finlandia,” kata Putu Agus.

Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi di parkiran salah satu tempat hiburan di Desa Kuta Kecamatan Pujut yaitu Surfer Bar, Jumat (22/1) sekitar pukul 23.00 wita malam. Saat itu korban hendak melerai pelaku yang sedang ribut dengan istrinya, dimana istri pelaku adalah teman korban yang merupakan WNA.

“Diduga JM merasa kesal kepada korban, saat korban mencoba melerainya saat cek-cok dengan istrinya,” terangnya.

Lanjut Kasat Reskrim, akibat penganiayaan tersebut korban Pihla Maaria Nohynek mengalami luka robek dipelipis atas mata sebelah kanan dan luka dikepala sebelah kiri. Atas kejadian tersebut korban merasa keberatan dan melapork ke Polsek Kuta, sehingga pihaknya melakukan penangkapan terhadap pelaku.

“Akibat dianiaya pelaku, korban mengalami luka-luka dan merasa keberatan atas apa yang dialaminya,” pungkasnya. (Ade)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI