Gesul Ditangkap Mencuri di Kampung sendiri di Desa Saba Lombok Tengah

kicknews.today – S Alias Gesul (31) bukannya turut menjaga kampungnya dari aksi kejahatan. Malah ia kepincut maling di sebuah kantor yang ada di kampungnya, Desa Saba Lombok Tengah Jumat (22/1) dini hari.

Kapolsek Janapria Iptu H. Muhdar mengatakan, Gesul ditangkap sekitar pukul 01.30 wita ketika hendak melakukan aksi pencurian di kantor PT. PNM (Permodalan Nasional Madani) oleh anggota yang melakukan Patroli.

“Pelaku inisia S Alias Gesul (31) merupakan warga Desa setempat ditangkap saat akan mencuri,” ujarnya.

Kasus tersebut terungkap pada saat personel sedang melaksanakan patroli dan mendapat laporan dari warga yang sedang kebetulan menginap di PT. PNM. Terdapat seseorang yang tidak dikenal memasuki pekarangan kantornya.

“Menerima laporan, personel langsung mendatangi lokasi dan ternyata betul menemukan pelaku yang sudah berada didalam perkarangan kantor yang dimaksud,” jelasnya.

Setelah diamankan dan dilakukan pemeriksaan, tidak ditemukan barang bukti yang mengarah kepada tindakan pencurian, namun setelah dikroscek yang bersangkutan merupakan DPO Polsek Praya Timur. Sehingga pelaku langsung serahkan kepersonel Polsek Praya Timur, untuk dilakukan proses lebih lanjut.

“Pelaku merupakan DPO tindak pidana Curat-curanmor di TKP Desa Ganti Kecamatan Praya Timur,” pungkasnya. (Ade)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI