Gasak Kotak Amal, Pemuda asal Woja Dompu diringkus

kicknews.today – Diduga mencuri kotak amal masjid dan satu unit Handphone, YM (21), pemuda asal Lingkungan Larema, Kelurahan Simpasai Kecamatan Woja ditangkap Tim Puma Polres Dompu, Selasa (16/3) sekitar pukul 22.00 Wita.

YM ditangkap lantaran aksi kejahatannya di masjid Ar-Rahman, Kompleks Perumahan Karijawa, tepatnya Jalan Baru, Kelurahan Karijawa, Kecamatan Dompu.

Paur Subbag Humas Polres Dompu, Aiptu Hujaifah mengungkapkan terduga pelaku mencuri uang di kotak amal Masjid Ar-rahman. Sekaligus menggasak Handphone Merk Xiaomi Type Redmi warna silver gold milik Yarham Fathul Akbar alias Yarham (24), pemuda asal Dusun Buncu, Dusun Matua, Kecamatan Woja, Dompu.

“Dari keterangan yang dihimpun petugas, saat itu Yarham menaruh Handphone di sampingnya dan tidur di salah satu ruangan masjid. Sekitar pukul 04.00 Wita, Marbot datang ke masjid dan mendapati Kotak Amal sudah tidak ada. Akibat kejadian itu, Yarham bersama marbot masjid melapor ke SPKT Polres Dompu,” terangnya.

Mendapat laporan korban, Kasatreskrim Polres Dompu, Iptu Ivan Roland Christofel, STK memerintahkan Tim Puma yang dipimpin oleh Katim, Ipda Zainul Subhan menyelidiki dan menangkap pelaku tindak pidana Curat tersebut.

“Dari hasil penyelidikan, mengumpulkan keterangan dan informasi, kuat dugaan dua barang tersebut digasak oleh terduga pelaku,” ungkapnya.

Setelah mengantongi identitas dan memastikan keberadaan pelaku, anggota lalu mengejar dan mendapatinya sedang berboncengan dengan seorang perempuan tepatnya di Depan Masjid Raya, Dompu. Saat diintrogasi, terduga tak bisa mengelak dan mengakui perbuatannya.

“Kini terduga telah diamankan ke Mapolres Dompu bersama barang bukti. Atas perbuatannya, masing-masing terduga pencurian dapat dijerat pasal 363 ayat 1 dengan ancaman 7 tahun penjara,” pungkasnya. (rif)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI