Dituduh curi Buah Kemiri, 2 Remaja di Sumbawa ditangkap Polisi

kicknews.today – Dua remaja berinisial AS (23) asal Desa Kelungkung Kecamatan Batulanteh dan LH (20) warga Dusun Punik Desa Batudulang Kecamatan Batulanteh dituduh warga mencuri buah kemiri. Keduanya dilaporkan ke Polisi kemudian diamankan Senin (25/01) Pukul 00.30 Wita. Barang bukti 60 kg buah kemiri.

Kapolsek Batulanteh, Iptu Jakun membenarkan kejadian tersebut.

“Kedua terduga pelaku sudah kami amankan guna menghindari hal – hal yang tidak diinginkan” ujarnya, Rabu (27/1).

Sebelumnya, kedua remaja tersebut tertangkap basah memungut buah kemiri di kebun warga dan langsung diamankan. Keduanya dianggap mencuri kemiri yang sudah berserakan jatuh di tanah.

Awalnya keduanya tidak mengakui perbuatannya. Dari hasil interogasi awal, mereka beralasan hanya memungut sisa hasil panen buah kemiri.

Namun, setelah terus diinterogasi, keduanya mengambil kemiri dengan total 60 kilogram.

“Berdasarkan interogasi awal kedua remaja tersebut mengaku nekat melakukan aksi pencurian untuk membeli keperluan pribadi,” jelas Jakun. (vik)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI