Ditolak pulang bareng, pelaku di Bima tusuk korban dengan keris

kicknews.today – Tim Puma Polres Bima yang dipimpin Aiptu Gatot Wahyudin SH berhasil meringkus seorang pemuda diduga keras melakukan tindak pidana penganiyaan, Sabtu (23/1) sekitar pukul 06.00 Wita. Bersangkutan merupakan AN alias Ali (29) warga Desa Tolotangga, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima.

Kasus tindak pidana penganiyaan tersebut dengan korbannya, Astuti (23) Desa Parado Wane, Kecamatan Parado, Kabupaten Bima yang berlangsung di pinggir jalan raya Desa Tolotangga, Kecamatan Monta, Jumat (1/1) sekitar pukul 16.00 Wita lalu.

Kapolres Bima melalui Subbag Humas, AKP Hanafi mengungkapkan kejadian berawal saat korban pulang di Desa Baralau. Kemudian sampai ke rumah saudaranya Reza datang pelaku mengajak korban pulang bareng. Karena kondisi pelaku dalam keadaan mabuk, korban tidak mau ikut.

“Karena ditolak ajakan tersebut, pelaku langsung menendang pinggang sebelah kiri korban,” ujarnya.

Bukan saja itu, setelah ditendang, pelaku menodongkan dan menembak korban. Namun untung saat itu Senpi rakitan pelaku tidak meledak.

“Karena tidak puas lalu pelaku mengeluarkan keris dan menusuk korban sebanyak satu kali mengenai paha korban. Sehingga korban jatuh pingsan,” terangnya.

Atas kejadian tersebut Tim Puma membackup Polsek Monta untuk melakukan penyelidikan keberadaan pelaku dan barang bukti. Dan berhasil mendapatkan informasi keberadaan pelaku. Kemudian sekitar pukul 06.00 Wita, tim berhasil menangkap pelaku yang sedang tidur di rumahnya Desa Tolotangga tanpa perlawanan.

“Usai ditangkap pelaku diserahkan ke Polsek Monta untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (rif)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI