Dijanjikan dapat Jatah Sabu gratis, Pemuda asal Masbagik Lombok Timur jadi Pengedar Narkoba

kicknews.today – TH (30), asal Dusun Embung Tampat Utara, Desa Masbagik Selatan, Kecamatan Masbagik, Kabupaten Lombok Timur (Lotim), diciduk Unit II Satresnarkoba Polres Lotim di rumahnya, Kamis (25/2) pukul 04.30 wita.

Kasatresnarkoba Polres Lotim, Iptu I Gusti Ngurah Bagus Suputra mengatakan, penangkapan pelaku atas laporan bahwa rumahnya sering dijadikan tempat pesta dan transaksi Sabu. Menindaklanjuti laporan itu, pihaknya langsung memerintah Unit II Resnarkoba untuk penyelidikan dan penggerebekan.

“Tim langsung bergerak ke TKP dan kami amankan terduga pelaku,” terang Saputra.

Setelah ditangkap petugas menggeledah rumah pelaku dan ditemukan empat poket keristal bening diduga sabu, empat poket kecil kristal bening diduga sabu, dua bungkus klip kosong, satu buah timbangan digital, satu buah bong, satu buah tabung kaca, tiga buah korek api gas, uang tunai Rp 700 ribu, empat buah handphone Android, dan empat buah handphone kecil.

“Pelaku langsung kami amankan ke Polres Lotim guna proses hukum lebih lanjut,” katanya.

Setelah diamankan dan dilakukan tes urine, hasilnya positif menggunakan Sabu-sabu.

Sementra saat diinterogasi, pengakuan sementara pelaku sebagai pengguna dan pengedar. Barang haram ini dititip oleh temannya untuk dijual dan akan diberikan imbalan uang dan narkoba untuk dikonsumsi. “Hasil penjualannya, nantinya pelaku diberi imbalan uang dan sabu untuk dikonsumsi,” pungkasnya.

Selanjutnya barang bukti yang ditemukan saat penggeledahan kuat dugaan pelaku menjalankan aksi untuk transaksi jual-beli narkoba. Polisi pun masih melakukan pengembangan terhadap kemungkinannya adanya pelaku lain dalam kasus ini. (Oni)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI