‘Sabu masuk Desa’, Pemuda di Bima ditangkap dengan 15 poket barang bukti

kicknews.today – Diduga miliki sabu 15 poket, pemuda asal Desa Sampungu, Kecamatan Soromandi, Kabupaten Bima, berinisial MF (20) ditangkap tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bima, Senin (14/12).

Kapolres Bima melalui Kasubbag Humas, AKP Hanafi mengungkapkan 15 poket sabu tersebut total bersihnya sebanyak 1,20 gram. Sedangkan total Berat bersih keseluruhan plastik klip pembungkus adalah 3,36 gram.

“Barang bukti dan penunjang lainnya tersebut sudah diamankan,” ujarnya.

Penangkapan pelaku MF berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat desa setempat yang resah desanya menjadi tempat peredaran narkoba.

Selanjutnya anggota Tim Opsnal dipimpin, Kasat Narkoba AKP Wahyuddin meluncur ke TKP (rumah pelaku). Sesampainya dilokasi, anggota langsung mengamankan MF dan menggeledah badan di area sekitar tempat diamankannya.

“Penggeledahan berhasil ditemukan sejumlah barang bukti. Selanjutnya pelaku dibawa ke kantor Polres Bima guna di lakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (rif)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI