Janin diduga hasil aborsi di minimarket Dompu, Polisi buru pelaku

kicknews.today – Janin diduga hasil aborsi ditemukan dalam sebuah Mini Market di Desa Sori Utu, Kecamatan Manggelewa Kabupaten Dompu. Penemuan janin tersebut langsung dilakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) oleh Sat Reskrim Polres Dompu, Rabu (18/11) sekitar pukul 20.15 Wita.

Kasat Reskrim Ivan Roland Cristofel STK memimpin proses oleh TKP tersebut, membenarkan adanya penemuan janin yang diduga hasil aborsi di dalam sebuah Mini market.

“Kejadian itu benar adanya bahkan tadi malam kami telah melakukan olah TKP penemuan janin di Desa Sori utu Kecamatan Manggelewa. Untuk pelakunya masih dalam proses penyelidikan,” ujarnya, Kamis (19/11).

Kata dia, saat ini pihaknya masih mendalami kasus tersebut. Bahkan beberapa saksi akan diperiksa untuk pengembangan penyelidikan dan penyidikan.

“Jika pelaku berhasil diungkap dan terbukti maka akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kasat Reskrim.

Dia berharap tidak ada lagi kejadian seperti ini. Bahkan masyarakat harus paham bahwa cara seperti ini bukan saja aib. Tapi ini melanggar hukum.

“Ini jelas melanggar hukum. Baik yang membantu proses aborsi maupun yang sengaja melakukannya bisa diproses pidana,” pungkasnya. (rif)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI