Didemo soal anggaran Desa, Kades di Lombok Timur ini ngaku pakai untuk urusan Politik

kicknews.today – Puluhan masyarakat Desa Banjar Sari, Kecamatan Labuhan Haji mendatangi kantor Desa Banjar. Mereka memprotes Kepala Desa yang diduga menggelapkan dana Pembangunan RTLH dan tidak memberikan bantuan BLT DD untuk masyarakatnya.

Perwakilan masyarakat Dusun Sepakat Desa Banjarsari, Sulaiman mengaku kecewa dengan kinerja Kades. Oknum diduga menyelewengkan bantuan yang seharusnya menjadi hak warga

“Hak masyarakat berani diselewengkan, kami gak puas dengan kinerjanya,” keluh Sulaiman saat berada di aula kantor Dsa Banjar Sari, Selasa (5/1).

Dirinya menegaskan, Kades ingin mengembalikan ataupun tidak dana yang diselewengkan, tetap saja tindakan yang dilakukan sudah menyalahi aturan. Bahkan tindakan ini sebagai bentuk buruk kinerja dari seorang kepala desa.

“Ini sudah salah, ini pemimpin gak bener,” tegasnya.

Sementara itu anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), H Samsul Hakim mengatakan Oknum kades diduga menyalahgunakan  sebanyak Rp75 juta dana RTLH untuk pembangunan lima unit rumah itu  tidak jelas peruntukannya dan Rp108 juta dana BLT-DD untuk 181 KK juga tidak diberikan kepada penerima mulai dari bulan November-Desember.

“Tugas dan wewenang dari BPD sebagai fungsi pengawasan, apabila terjadi hal seperti ini kita berhak menegur,” tegasnya.

Lanjut Samsul, apabila sampai teguran terkahir akan membuat berita acara melalui camat untuk diteruskan ke bupati. Nantinya bupati me non aktifkan dan memberhentikan hal ini menjadi urusan bupati.

“Kita dari BPD berhak  mengawasi dan merekomendasikan apabila terjadi sesuatu dengan Peraturan Desa (Perdes),” tambahhnya.

Ancamannya  kades harus siap mendapat konsekuensi yang diajukan oleh pihak BPD. Diantaranya yaitu kades harus siap mengundurkan diri, diberhentikan, atau diproses hukum.

“Itu hak masyarakat harus tetap diganti,” pesannya.

Sementara itu Kades Banjar Sari, Zuhri mengatakan siap untuk mengganti yang menjadi hak masyarakat. Dirinya juga sudah membuat surat pernyataan dan siap mengundurkan dirinya jika tidak dapat mengganti uang tersebut sampai tanggal 29 Januari 2021.

“Secara pribadi uang itu tidak kami makan,” akunya.

Uang tersebut, kata Zuhri tidak bisa dirincikan dalam penggunaan. Namun dipergunakan dalam hal-hal lain, salah satunya untuk kebutuhan politik dalam membangun desa.

Ia beralasan, dana itu banyak dipakai untuk kepentingan lain. “Kadang ada teman yang ajak kerjasama kita buat proposal, kita ikut. Ada teman ajakin ke rumah makan, lesehan  saya juga pergunakan dana itu. Itu kan kebutuhan politik juga,” katanya.

Dirinya juga berjanji akan mengganti uang yang menjadi hak-hak masyarakat. Dirinya juga mengakui, jika menggunakan dana bantuan masyarakat tersebut adalah kesalahan besar. 

“Kita akan ganti tanpa mengurangi dana desa tahun 2021 ini,” tandasnya. (Oni)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI