Debt Collector diduga bawa Polisi saat nagih di Lombok Barat, korban ditodong senjata

kicknews.today – Sebuah video menunjukan tiga orang debt collector saat menagih hutang. Yang membuat viral, dalam video tersebut terlihat juga seorang oknum polisi yang diduga bagian dari debt collector tersebut. Sang oknum polisi, bahkan menodongkan senjata api ke pemilik hutang. 


Aksi tersebut direkam rekan korban, yang merupakan warga di Desa Bagik Polak Kecamatan Labuapi Kabupaten Lombok Barat. Video ini pun viral di media sosial, sejak Sabtu (25/9).

 
Dalam video yang berdurasi 00:17 detik tersebut memperlihatkan, pria yang berbaju hitam menodong senjata kepada korban saat menagih hutang. 


“Ini aksi kajahatan namanya, pak,” kata korban dalam video tersebut. 


Sontak pria yang mengenakan sweater warna hitam tersebut, membantah jika dirinya tidak melakukan tindak kekerasan kepada korban.


“Pernah saya lakukan kekerasan? Kamu tidak mau kooperatif sama saya,” kata pria itu sambil menunjuk korban dengan tangan kiri dengan membawa senjata api di tangan kanannya. 


Kapolres Lombok Barat, AKBP Bagus S. Wibowo mengaku, pihaknya telah menerima laporan terkait dugaan pengancaman yang dilakukan tiga orang debt collector dan satu orang yang diduga oknum aparat kepolisian.


“Iya kita sudah terima laporannya. Ada dugaan pengancaman dengan cara tidak pantas yang dilakukan ketiga oknum debt collector,” kata Bagus, Senin (27/9).


Ketiga oknum debt collector tersebut masing-masing berinisial BSS, DHY, dan KPA. 
Saat ini kata Bagus, dari pengaduan korban ketiga debt collector sudah berhasil diamankan Polres Lombok Barat untuk melakukan penyelidikan. Diketahui, ketiganya bekerja di PT NNSC. 


“Kita sudah amankan dan akan melakukan pemeriksaan. Kami juga melakukan upaya mengumpulkan barang bukti di TKP,” kata Bagus.


Bagus pun mengaku, dugaan keterlibatan oknum aparat kepolisian saat melakukan penagihan, Polres Lombok Barat akan melakukan koordinasi Bersama bidang Propam di Polda NTB.


“Kita belum bisa memastikan. Artinya adanya dugaan keterlibatan oknum aparat kepolisian di sini.  Tentu kita bersama-sama dengan bidang Propam di Polda NTB akan melacak itu,” kata Bagus.


Di dalam video yang beredar kata Bagus, memang memperlihatkan seorang oknum menggunakan senjata api dan menodongkannya kepada korban. 
Untuk memastikan apakah itu merupakan aparat kepolisian di Polres Lombok Barat kata Bagus, pihaknya akan melakukan pendalaman.


“Apakah bekerja di Polres Lombok Barat atau tidak kita masih dalami. Bersama-sama  bidang propam Polda NTB,” ujarnya.


Juga, aparat kepolsian Resort Lombok Barat akan melacak jenis senjata api yang digunakan menodong korban saat melakukan penagihan.


“Apakah itu betul-betul senpi organik milik aparat atau bukan. Kita masih dalami juga,” kata Bagus.
Bagus menegaskan, segala bentuk intimidasi di wilayah hokum Polres Lombok Barat menjadi atensi. 


Selama ini kata Bagus, satuan kepolisian di Polres Lombok Barat mengaku, akan memberantas semua jenis aksi premanisme oleh oknum debt collector.
Kini, ketiga oknum debt collector yang terlibat kata Bagus diancam  Pasal 335 dan Pasal 468, atas dugaan pemerasan dan pengancaman dengan sangkaan hukumannya penjara di atas 5 tahun. (vik)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI