Dagang Bakso di Mataram Diciduk Jualan Sabu

kicknews.today – Sat Renarkoba Polresta Mataram kembali menangkap bandar narkotika jenis sabu asal Karang Bagu, Kelurahan Karang Taliwang, Kecamatan Cakranegara Kota Mataram yang juga berprofesi sebagai pedagang bakso.

Terduga pelaku berinisial ZS (42) ditangkap beserta barang bukti sabu seberat 1,44 gram dan uang tunai Rp 150 ribu.

“Ini terduga pelaku lagi-lagi dari Karang Bagu. Dia ini bisa dibilang pengedar narkotika jenis sabu di sana,’’ ungkap Kasat Resnarkoba Polresta Mataram, AKP I Made Yogi Purusa Utama, Sabtu (27/2).

ZS kata Yogi, diciduk usai bertransaksi narkotika jenis sabu pada, Jumat (26/2/2021) sekitar pukul 14.30 Wita.

Petugas mendatangi kediaman wanita berinisial RA di Karang Bagu yang sudah menjadi target operasi (TO).

Kedatangan petugas diketahui oleh RA dan berhasil melarikan diri. Tapi petugas mendapati ZS lengkap dengan barang bukti sabu.

“Dia ini rekannya RA yang kabur dan sudah kita tetapkan jadi DPO. ZS langsung kita amankan untuk diproses lebih lanjut,’’ bebernya.

Yogi menjelaskan, ZS juga masuk daftar TO petugas. Keterlibatannya dipantau petugas.

Terduga pelaku pun cukup pandai menyamarkan bisnis haramnya. Kesehariannya, ZS berprofesi sebagai penjual kopi dan bakso bakar.

“Dia pura-pura saja jual bakso bakar itu. Padahal dia jual sabu juga,’’ terangnya.

Dari hasil introgasi petugas ZS menjual sabu cukup lama. ZS pun tidak aktif menjajakan barang haramnya. Pelanggan dan pembeli langsung datang menanyakan barang dan dibeli.

“Pembelinya itu dari sekitar Kota Mataram. Kita terus kembangkan jaringannya,’’ tegasnya.

Dengan perbuatannya itu, ZS terancam dijerat pasal 114 ayat (1), pasal 112 ayat (1) dan pasal 127 ayat (1) Undang-undang Ri Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman 5 tahun penjara. (Vik)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI