Curi Hp, pelajar asal Bima ditangkap polisi

kicknews.today – Mencuri 1 unit Handphone (Hp), Pelajar asal Dusun Jala, Desa Nggembe, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, inisial WN (18) ditangkap polisi. Bersangkutan ditangkap oleh personel Polsek Bolo di rumahnya, Sabtu (14/11) sekitar pukul 16.30 Wita.

Kapolsek Bolo melalui Kasubbag Humas, AKP Hanafi mengungkapkan penangkapan terduga pelaku karena mencuri 1 unit Hp Oppo A10 milik korban, Ramadhan (43) warga setempat sekitar 2 bulan lalu.

“Hp itu diketahui diambil WN, saat dipegang oleh adiknya digunakan untuk foto-foto,” ujarnya.

Setelah korban melihat hp miliknya dipegang oleh adik terduga pelaku, Korban pun meminjamnya untuk melihat secara teliti. Saat itu, korban merasa yakin hp yang dipegang oleh adik terduga pelaku itu miliknya.

“Mengetahui hp itu miliknya, korbanpun melaporkan ke pihak Polsek Bolo,” tuturnya.

Mendapat laporan tersebut personel Polsek Bolo langsung mendatangi rumah terduga pelaku. Sekaligus menangkap terduga pelaku tersebut.

“Usai ditangkap, selanjutnya terduga pelaku WN beserta Barang bukti berupa HP A10 dibawa ke Polsek Bolo untuk diproses lebih lanjut,” pungkasnya. (rif)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI