Calon pengantin pelaku video mesum viral Lombok Tengah diperiksa Polisi

kicknews.today – Terduga pelaku laki-laki dan perempuan dalam video asusila layaknya hubungan suami istri yang sempat viral di media sosial (medsos), akhirnya diperiksa Polisi.

Kasatreskrim Polres Lombok Tengah, AKP I Putu Agus Indra Permana mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap kedua pelaku dalam video, juga kepada tujuh orang saksi.

“Kita telah periksa kedua pemeran dalam video tersebut,” ujarnya kepada wartawan di kantornya, Kamis (6/5).

Dalam kasus ini, penyidik membutuhkan saksi ahli dari Kominfo, mengingat kasus ini mengarah kepada UU ITE. Setelah didapatkan keterangan ahli, baru pihaknya akan lanjut ke penindakan. 

“Keterangan bahwa pelaku mengakui adegan di video tersebut,” ujarnya. 

Menurutnya, kasus UU ITE membutuhkan waktu dalam proses penyelidikan, kemudian kejaksaan meneliti berkas, setelah itu akan dilakukan pendalaman. 

“Dari hasil penyelidikan tujuh orang itu, sudah ada gambaran. Kemudian penguatan kita minta keterangan ahli dari Kominfo. Kita akan terus dalami,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, video asusila tersebut viral dan menggemparkan warga di Kabupaten Lombok Tengah.

Informasi yang dihimpun wartawan, perempuan dalam video itu merupakan seorang mantan dancer kecimol  inisial S (30), warga Desa Pengenjek, Kecamatan Jonggat. Sedangkan pelaku laki-laki merupakan kekasihnya warga Kecamatan Pujut.

Kaur Pemerintahan Desa Pengejek, Kusmawadi yang dikonfirmasi, membenarkan terkait video asusila yang merupakan warganya tersebut (26/4). Menurut informasi yang diterima, kedua pelaku sedang dalam proses persiapan pernikahan. (ade)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI