Calon Kepala Sekolah hingga peserta P3K di Lombok Timur diharuskan bayar upeti oleh oknum pejabat

kicknews.today – Calon Kepala Sekolah mulai dari Sekolah Dasar sampai Menengah, di Lombok Timur diharuskan mengeluarkan upeti untuk oknum pejabat di lingkup Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Hal itu diungkap Ketua Komisi II DPRD Lotim, M. Waes Al Qarni berdasarkan temuan di lapangan.

“Upeti yang dipungut oleh oknum pejabat tersebut dalam bentuk dana segar dan bahan bangunan. Oknum pejabat ini, seolah mewajibkan guru yang akan menjadi kepala sekolah untuk membayar upeti,” katanya, Selasa (21/2).

Jika seorang calon kepala sekolah tidak mau membayar, maka jangan harap akan bisa menduduki jabatan yang diinginkan sebagai kepala sekolah. Dari informasi yang diserap, sebut Waes, oknum pejabat ini menggunakan pihak ketiga untuk melakukan pendekatan terhadap para calon kepala sekolah ini. Bahkan, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) mau diluluskan atau tidak, harus terlebih dulu bayar upeti.

“Oknum pejabat yang memanfaatkan jabatannya untuk mengeruk keuntungan, seharusnya diberhentikan dan diberikan sanksi sesuai peraturan yang berlaku,” kata Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini.

Kelakuan oknum pejabat ini, menurut Waes, bukan hanya akan merusak OPD tempatnya menjabat, tetapi justru akan merusak nama pimpinan daerah.

Sementara, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lombok Timur, Izzudin mengatakan, dirinya tidak mengetahui ada oknum pejabat di lingkup kerjanya yang meminta upeti kepada calon kepala sekolah. Unsur-unsur yang melakukan verifikasi kepada calon kepala sekolah ini, katanya, sudah steril.

“Kita berharap, oknum yang mewajibkan upeti kepada calon kepala sekolah ini, segera terungkap,” pungkasnya. (cit)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI