Cakar wajah Emak emak, gadis cantik di Mataram ini dipenjara

kicknews.today – Unit Perlidungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Mataram menangkap seorang wanita berinisial BM (23) asalAbian Tubuh Utara Kecamatan Mandalika Mataram.

BM diduga melakukan tindak pidana penganiayaan kepada wanita paruh baya.

Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP Kadek Adi Budi Astawa mengatakan, penganiayaan ini bermula karena adanya kesalahpahaman antara pelaku dengan korban.

Kesalahpahaman itu menyulut emosi pelaku dengan mencakar wajah korban hingga memar. Kini, mantan karyawan salah satu kafe di Mataram itu harus meringkuk di jeruji besi.

‘’Kami akhinya amankan pelaku. Pelaku ini seorang perempuan dan korbannya juga perempuan,’’ ujar Kadek.

Diketahui, korban adalah wanita berinisial KD (50). Bermula, pelaku datang ke rumah anak korban di Abian Tubuh Baru. Kedatangan pelaku untuk menanyakan tentang arisan online yang diikuti pelaku.

Tidak terima atas jawaban anak korban malah terjadi percekcokan antara pelaku dan korban. Percekcokan itu menyulut emosi pelaku. Dengan tensi darah yang mendidih. Pelaku menjambak rambut dan lansung mencakar leher serta wajah korban.

Atas kejadian itu, korban mengalami luka memar di bagian wajah. Tangan korban juga terluka karena cakaran perempuan kelahiran Lombok Timur itu.

‘’Pelaku kehilangan kendali. Dia mencakar dan menganiaya korban,’’ tuturnya.

Dari hasil interogasi petugas. Ada perkataan kasar dari korban yang menyulut emosi pelaku. Hingga akhirnya terjadi tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan luka memar di wajah korban.

Dari keterangan pelaku, bahwa ia mengakui perbuatannya. Ia kalap karena tidak terima dengan perkataan kasar korban.

“Dia mengatakan saya macam-macamlah. Saya tidak terima dikatakan seperti itu,’’ kata pelaku sambil menundukkan wajah.

Dengan perbuatannya itu, pelaku dijerat pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman maksimal di atas 2 tahun penjara.(Vik)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI