Butuh modal, SPG di Mataram gelapkan uang perusahaan Rp1,1 miliar

kicknews.today – Butuh modal usaha, perempuan inisial NCK, 37 tahun asal Kelurahan Cakranegara Selatan, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram gelap mata. Sales Promotion Girl (SPG) di PT  Sinar Niaga Sejahterah ini nekat menggelapkan uang perusahaan sebesar Rp1,1 miliar.

“Sekarang NCK ditetapkan sebagai tersangka,” terang Kanit Reskrim Polresta Mataram, Kompol Kadek Adi Budi Astawa, Senin (7/3).

Terduga pelaku diamankan Kamis (24/2) lalu di kediamannya di Kelurahan Cakranegara Selatan. Dari hasil penyelidikan, terungkap tersangka menggunakan dua modus penggelapan uang perusahaan tempatnya bekerja.

Pertama, NCK menyiapkan kwitansi palsu untuk menagih ke toko-toko langganannya. Namun, uang tersebut tidak disetorkan ke perusahaan.

Kedua, terduga pelaku mengoder barang fiktif yang ditunjukkan ke perusahaan dengan angka mencapai ratusan juta rupiah. Akibatnya, PT Sinar Niaga Sejahterah mengalami kerugian sebesar 1,1 miliar.

“Barang bukti yang disita adalah beberapa lembar kwitansi penjualan dan penagihan serta surat tugas fiktif yang dibuat tersangka,” terangnya.

Hasil uang tersebut kata Astawa, digunakan NKC  untuk modal usaha. Terduga pelaku juga sudah mengakui perbuatannya dan menyesal. “Atas perbuatannya NKC dijerat pasal 374 tentang penggelapan dengan penyalahgunaan jabatan. Dengan  hukuman paling lama lima tahun penjara,” tutup Astawa. (nur)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI