Buruh bangunan di Lombok Timur curi HP nekat minta tebusan

kicknews.today – FS (28) seorang buruh bangunan di Lombok Timur (Lotim) terpaksa berurusan polisi, lantara dia kedapatan melakukan aksi nekat yaitu mencuri hp di siang hari.

Kapolsek pringgabaya AKP Totok Suharyanto Pringgabaya menerangkan pelaku melancarkan perbuatannya pada Sabtu tanggal 17 April2021 sekitar 14.00 wita.dirumah Pindi Martha Korniasa, (26) alamat Bukit Keramat Dusun Dasan Baru, Desa Pringgabaya Utara, Kecamatan Pringgabaya.

FS yang merupakan warga Desa Pohgading mengambil barang milik korban berupa 1 unit HP OPPO F9, yang oleh korban hp tersebut di letakkan dimeja ruang tamu. Saat itu rumah korban dalam keadaan tidak terkunci. Memanfaatkan situasi pelaku membawa pulang dan menyimpan dirumahnya.

“Terduga pelaku mengambil satu unit HP OPPO F9 milik Korban bernama Pindi Martha Korniasi,” terang Totok, Rabu (21/04).

Setelah mengusai barang korban, pelaku lantas menghubungi temannya yang beralamat di Dasan Bagik Timur Desa Dasan Bagik, Kecamatan Aikmel untuk berpura pura telah membeli 1 unit HP milik Korban melalui media Online.

“Selasa tanggal 20 April 2021 pelaku memberitahukan kepada korban bahwa HP milik korban sudah ditemukan dan orangnya meminta tebusan sebesar Rp. 900.000 kepada Korban. Akibat kejadian tersebut Korban mengalami kerugian sebesar Rp. 2 juta,” sambungnya.

Diketahui penangkapan di pimpin Kanit Reskrim Polsek Pringgabaya Ipda Abdul Hadi. Bersama tiga orang anggota usai mendapat informasi pihaknya langsung mengadakan penyelidikan terhadap pelaku FS. Dia juga sempat membuntuti FS ketika hendak bertemu dengan temannya di Wilayah Kecamatan Aikmel guna menebus HP tersebut.

“Pelaku diamankan tanpa perlawanan beserta barang bukti berupa 1 unit HP OPPO F9 milik korban dan pelaku bersama barang bukti dibawa ke Polsek Pringgabaya untuk proses lebih lanjut,” pungkasnya. (oni)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI