Bongkar kasus Narkoba Kakap, 7 Anggota Polresta Mataram diganjar Penghargaan

kicknews.today – Kapolresta Mataram, Kombes Pol Guntur Herditrianto memberikan penghargaan kepada tujuh personel Satresnarkoba Polresta Mataram.
Torehan prestasi Satresnarkoba ini usai mengungkap dan menangkap pelaku peredaran gelap narkoba di Kota Mataram.

“Jumlah barang buktinya pun sangat besar dan disebut terbesar di NTB. Sangat pantas diberikan penghargaan,” kata Guntur, Senin (9/11).

Sebelumnya, ketujuh personel telah menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu seberat 3,5 kilogram dan berhasil mengamankan satu orang pelaku berinisial SH pada 30 Juni 2020.

Untuk kasus kedua, pihkanya telah berhasil menggagalkan peredaran 6,5 kilogram ganja kering siap edar milik pelaku berinisial SY dan RT tanggal 6 Juli 2020. “Kita tahu kasus ini milik jaringan antar provinsi,” tegasnya.

Penghargaan tersebut diberikan pada Apel Mapolresta Mataram, Senin pagi (9/11). Keenam personel yang menerima penghargaan adalah, Kasat Resnarkoba Polresta Mataram, AKP Elyas Ericson, Aipda I Gede Sudana, Aipda Husni Zajuli Fahmi, Briptu Lalu Didin Gunawan, Briptu Adam Mario dan Briptu Erwin Hariyadi.

“Ini bukti kita sangat serius dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polresta Mataram. Luar biasa hasil pengungkapan kasus Satresnarkoba Polresta Mataram,” ungkap Guntur.

Ia pun meminta kepada Kasat Narkoba Polresta Mataram tidak berpuas diri karena sudah mengungkap kasus peredaran narkoba. “Tolong lebih semangat untuk mengungkap kasus-kasus narkoba kedepannya,” pinta Guntur. (Vik)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI