Berlibur ke Lombok, wisatawan kaget motornya hilang usai ditinggal 5 menit

kicknews.today – Kurang dari 24 jam, dua terduga pelaku pencurian sepeda motor di Goa Kotak Dusun Gerupuk Desa Sengkol, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah ditangkap polisi. Pelaku diringkus di Cafe Omee, Dusun Ebangah, Desa Sengkol, Kecamatan Pujut, Selasa malam (23/8).

Kapolsek Pujut IPTU Derpin Hutabarat, SH, M.Hum mengatakan, pemilik motor bernama Irin Juwita, 33 tahun alamat jalan M Nawi Harahap nomor 19-B Medan, Kelurahan Sudirejo, Kecamatan Medan Kota, Provinsi Sumatera Utara. Korban melaporkan kehilangan kendaraan sepeda motor honda jenis Vario dengan Nopol DK 3207 UAK.

Dari pengakuan korban, kejadian berawal saat korban berboncengan dengan temannya Masdalena Napitupulu saat liburan di Kuta Mandalika dan mengunjungi tempat wisata perbukitan Goa Batu Kotak di Gerupuk, Desa Sengkol. Tiba di tempat tujuan, korban memarkir sepeda motornya dengan stang terkunci serta memasangkan 1 gembok pada rem cakram, kemudian korban menuju ke atas bukit dan berfoto foto.

Sekitar 5 menit usai foto-foto korban dan temannya turun dari bukit. Mereka kaget tidak menemukan sepeda motornya di tempat parkir. Hanya tersisa 2 buah helm.

“Atas kejadian tersebut korban melapor ke Polsek Pujut,” jelas Kapolsek.

Menindak lanjuti laporan tersebut, Polsek Pujut melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan saksi-saksi di sekitar TKP. Alhasil, identitas pelaku berhasil diketahui.

Selanjutnya, unit Reskrim Polsek Pujut melakukan koordinasi dengan Tim Puma Sat Reskrim Polres Lombok Tengah untuk dilakukan pengembangan dan berhasil menangkap dua terduga pelaku. Adapun identitas terduga pelaku yakni inisial S alias Plandor, 50 tahun dan inisial A,18 tahun. Keduanya berasal di Dusun Gerupuk Desa Sengkol, Kecamatan Pujut.

“Sementara satu terduga pelaku lainnya inisial K berhasil melarikan diri dan masih dalam proses pengerjaan” jelasnya.

Selain sepeda motor korban, polisi juga mengamankan sejumlah motor dan beberapa perlengkapan sepeda motor lain sebagai barang bukti.  

“Barang bukti dan kedua terduga pelaku telah diamankan di Sat Reskrim Polres Lombok Tengah untuk diproses lebih lanjut,” tutup Kapolsek. (jr)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI