Berhenti jadi staf desa, pemuda di Dompu milih jual Narkoba

kicknews.today – Mantan staf Desa Doromelo, Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu, berinisial SL (32) ditangkap polisi, Rabu (8/9) sekitar pukul 17.35 Wita. Ia ditangkap karena kedapatan menyimpan dan diduga menjadi pengedar Narkoba jenis sabu.

Saat penangkapan yang berlangsung di salah satu rumah di Desa Doromelo tersebut, polisi berhasil menyita 11 poket sabu seberat 14,35 gram.

Kasat Narkoba Polres Dompu, Iptu Ramli SH menyebutkan terduga pelaku merupakan mantan staf desa. Ia ditangkap di rumahnya, berdasarkan laporan masyarakat yang mengaku resah terhadap peredaran Narkoba di wilayah setempat.

“Dari laporan itu, tim langsung turun di sekitar lokasi. Untuk memantau sekitar lokasi dan gerak gerik terduga pelaku,” ujarnya.

Melihat gerak gerik terduga pelaku yang mencurigakan, tim opsnal yang dipimpin KBO Satresnarkoba Polres Dompu Ipda Agustamin SH langsung menangkap terduga pelaku.

“Saat penangkapan terduga pelaku sempat berusaha kabur. Namun dengan sigapnya tim, terduga pelaku berhasil menangkapnya,” terang Ramli.

Usai ditangkap, tim langsung menggeledah dan menemukan sejumlah barang bukti. Diantaranya 11 poket sabu dan penunjang lainnya.

Atas kepemilikan dan menyimpan sabu tersebut kini terduga pelaku digelandang ke Mapolres Dompu untuk diproses lebih lanjut. (rif)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI