Begal sadis dibekuk Tim Puma Polres Lombok Tengah

kicknews.today -Tim Puma Sat Reskrim Polres Lombok Tengah kembali berhasil meringkus pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) atau begal inisial GN (33) warga Desa Beleka Kecamatan Praya Timur, Sabtu (19/12). Aksi pelaku yang terbilang cukup sadis dalam melakukan aksinya itu kini harus berakhir di dalam penjara.

Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah AKP I Putu Agus Indra Permana mengatakan, pelaku ditangkap berdasarkan Laporan Polisi nomor : LP/31/X/2020/NTB/Res Loteng/SekPratim tanggal 03 Oktober 2020. Selanjutnya anggota melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat.

“Pelaku ditangkap di rumahnya,” ujarnya kepada wartawan, Sabtu (19/12).

Dari hasil interogasi, dihadapan petugas pelaku mengaku telah melakukan aksi curas sebanyak 3 kali di Kecamatan Praya Timur. Dengan TKP penjambretan di jalan raya Dusun Embung Jongkor, Dusun Golong dan Jalan Raya Dusun Embung Ambat Desa Beleka, Kecamatan Praya Timur.

“Dari keterangan pelaku, dia mengakui perbuatannya dan pernah beraksi sebanyak 3 kali,” jelasnya.

Mantan Kapolsek Jonggat itu mengatakan, pelaku sering kali melakukan aksi pencurian dengan merampas barang milik korban, bahkan tidak segan untuk melukai korbannya apabila melawan.

“Untuk barang bukti berupa handpone sudah dijualnya sebelum ditangkap. Pelaku sedang dalam pemeriksaan intensif di kantor Polisi, guna dilakukannya pengembangan,” pungkasnya. (Ade)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI