Bawa sabu setengah kilo, 5 pria di Lombok diancam 7 tahun penjara

kicknews.today – Tim Opsenal Res Narkoba Polresta Mataram kembali menggagalkan 500 gram sabu yang masuk ke wilayah Polresta Mataram, Minggu dini hari (12/2). Dalam pengungkapan tersebut lima terduga pelaku diamankan.

Kelima terduga pelaku tersebut yakni inisial MH, 21 tahun asal Kelurahan Kekalik Jaya, Kota Mataram, T 37 tahun asal Dasan Agung, EMZ 38 tahun asal Kelurahan Sekarbela Kota Mataram, GR 25 tahun alamat Kelurahan Bertais, dan AF 30 tahun Wanasaba Kabupaten Lombok Timur.

“Atas perbuatannya para pelaku dikenakan pasal 114 dan atau 112 UU no 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” jelas Kasat Narkoba Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama.

Pengungkapan itu berawal dari informasi bahwa akan ada narkotika yang akan masuk ke wilayah kota Mataram. Dari informasi tersebut tim melakukan koordinasi dengan Polsek Kawasan Pelabuhan Lembar dan akhirnya berhasil mengamankan seorang terduga MH yang saat itu hendak turun dari kapal ferry.

Dari keterangan MH, barang tersebut dipesan oleh seseorang yang saat itu sedang menunggunya di sebuah halte di wilayah Gerung Lombok Barat. Tiba di halte petugas mengamankan seorang yang diduga pemesan sabu berinisial T.

“Setelah digeledah tim menemukan paket yang berisi 2 poket sabu dan uang Rp267 ribu,” ungkap Yogi.

Tidak sampai di situ, dari hasil pengembangan tim mengarah ke salah satu Kos-kosan di wilayah Pejeruk Ampenan dan salah satu rumah di Kelurahan Dasan Agung Kota Mataram. Di kedua lokasi kemudian diamankan tiga terduga pelaku yang terlibat atas keberadaan sabu yang dibawa MH dari luar Pulau Lombok tersebut yaitu EMZ, GR dan AF.

“Dari hasil penggeledahan di empat lokasi tersebut diamankan sabu 500 gram, alat komunikasi, alat konsumsi serta sejumlah uang tunai,” katanya.

Modus pelaku pada kasus ini, mereka berangkat keluar daerah untuk mengambil narkotika yang telah dipesan seseorang. Barang tersebut rencana akan diedarkan di wilayah kota Mataram.

“Untuk peran masing-masing pelaku, ada sebagai penjual dan sebagian sebagai pembeli. Kami tengah mendalami keterkaitan para terduga pelaku,” katanya. (jr)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI