Baru Dipecat dari Polisi, 2 Bersaudara di Dompu Ditangkap Curi Kambing dan Motor

kicknews.today – Kepolisian Resort Dompu menggelar konferensi pers hasil Operasi Jaran selama 14 hari terakhir, Kamis (18/3). Dari puluhan pelaku, dua diantaranya adalah pecatan Polisi.

Jumpa pers dipimpin Kapolres Dompu, AKBP Syarif Hidayat SH SIK didampingi Kasat Reskrim IPTU Ivan Roland Christofel STK.

Kapolres Dompu menyampaikan selama operasi jaran 2021 tersebut pihak Kepolisian setempat berhasil meringkus 20 pelaku kejahatan. Sekaligus menyita 25 Barang bukti (BB) hasil pencurian dari para terduga pelaku.

“Dari 20 terduga pelaku kejahatan yang berhasil terungkap. Dua diantaranya merupakan oknum pecatan Polisi inisial YS dan IW,” ungkapnya.

Dijelaskannya, untuk terduga pelaku berinisial YS terlibat dalam kasus pencurian ternak jenis kambing. Sedangkan IW terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor (Curanmor).

“YS diganjar dengan pasal sangkaan 363 dengan ancaman 5 tahun penjara. Sedangkan IW dijerat dengan pasal sangkaan 363 ayat 1 ancaman hukuman 7 tahun penjara,” terangnya.

Kedua oknum ini merupakan asal Kelurahan Kandai Dua, Kecamatan Woja, Kabupaten Bima. Diketahui keduanya ini merupakan saudara kandung yang belum lama dipecat dengan tidak terhormat karena melanggar kode etik institusi kepolisian. (rif)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI