Awalnya mau Solat, Pria di Lombok Timur lihat uang di Baju Pengurus Masjid lalu diembat

kicknews.today – Seorang pria berinisial Z yang berprofesi sebagai petani ditangkap lantaran mencuri uang milik masjid Qiblatul Mustaqim, Dusun Gubuk Bagek Daya,Desa Lenek Pesiraman, Kecamatan Lenek, Lombok Timur (Lotim) pada Selasa (9/10) lalu.

Pelaku awalnya berniat untuk sholat zuhur di Masjid tersebut tetapi mengurungkannya karena tergiur pada uang yang ada di dalam kantong baju pengurus Masjid. Beruntung aksi ini terekam CCTV sehingga memudahkan Polisi mengungkap kasus pencurian tersebut.

Kapolsek Aikmel melalui Kasubag Humas Polres Lotim, Iptu L Jaharudin menceritakan pelaku datang ke Masjid Qiblatul Mustaqim menggunakan sepeda motor dengan maksud awal untuk melaksanakan sholat Zuhur. Pelaku juga sempat mengambil kain sarung yang ada di dalam masjid yang rencananya akan dipergunakan menunaikan sholat. Saat akan memulai sholat pelaku melihat ada baju di lantai masjid berdekatan dengan mimbar masjid selanjutnya meraba kantong baju lalu mengambil uang di dalam kantong baju tersebut.

“Setelah uang berada dalam penguasaannya, pelaku mengurungkan niatnya untuk sholat,kemudian pergi meninggalkan Masjid dengan membawa uang hasil kejahatannya,” kata Jaharudin.

Saat kejadian pemilik baju Drs. Aci Ali Y yang juga sebagai ketua Pengurus Masjid Qiblatul Mustaqim,sedang mengawasi tukang yang sedang bekerja di Masjid.

Atas kejadian tersebut Masjid Qiblatul Mustaqim mengalami kerugian sebesar Rp. 1,3 juta.

Tim bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku. Sehari setelah melakukan pencurian,
pelaku ditangkap berdasarkan rekaman CCTV milik Masjid Qiblatul Mustaqim.

Dalam rekaman tersebut terindentifikasi satu unit sepeda motor yang dipergunakan oleh pelaku.

Selanjutnya anggota Reskrim Polsek Aikmel mendatangi rumah dan melakukan penangkapan.

“Pelaku ditangkap tanpa perlawanan,” tambahnya.

Barang Bukti (BB) yang didapatkan satu potong baju batik warna coklat tempat uang Masjid disimpan yang kemudian diambil pelaku, rekaman CCTV yang menunjukkan satu unit sepeda motor Honda Beat, warna hitam yang dipergunakan pelaku saat melakukan Pencurian, satu potong baju kemeja motif kotak-kotak,warna dasar Biru merk Mewe Memories yang dipergunakan pelaku saat melakukan pencurian identik dengan rekaman CCTV, satu potong celana pendek warna abu merk Spyderbilt,yang dipergunakan pelaku saat melakukan pencurian, satu buah helm warna putih merk KYT tanpa kaca yang dipergunakan pelaku saat melakukan pencurian dan uang tunai sebesar Rp 1,3 juta yang belum sempat dipergunakan oleh pelaku.

“Selanjutnya pelaku di bawa ke Polsek Aikmel guna proses hukum lebih lanjit,” pungkasnya. (Oni)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI