Asik Kocok Kartu Domino, 6 Warga Lombok Tengah Digrebeg Polisi

kicknews.today – Anggota Satreskrim Polres Lombok Tengah (Loteng) mengamankan enam orang pelaku judi kartu Domino di Dusun Sumpak Desa Puyung, Kecamatan Jonggat.

Para pelaku tersebut yaitu N (50), BN (20), A (47), HM (20), I (30) dan S (57), ke 6 pelaku merupakan warga Dusun Sumpak, Desa Puyung, Kecamatan Jonggat.

“Mereka ditangkap saat asik bermain judi domino, Senin (29/3) sekitar pukul 00.30 wita” kata Kepala satuan Reskrim Polres Lombok Tengah AKP I Putu Agus, SIK, Senin (29/3).

Ia juga menyampaikan, penangkapan dilakukan anggota setelah menerima laporan tentang aktivitas judi yang meresahkan warga setempat.

“Kemudian anggota lakukan pengecekan dan ternyata benar, kemudian mereka langsung diamankan ke Mapolres Loteng untuk dilalukannya pemeriksaan,” ucap Agus.

Keenamnya tidak bisa berkilah dan hanya bisa pasrah ketika diciduk oleh tim opsnal Sat Reskrim Polres Lombok Tengah.

Selain mengamankan para pelaku, personil juga mengamankan barang bukti berupa 5 set kartu domino dan uang sejumlah Rp. 643.000 – (Enam ratus empat puluh tiga ribu rupiah).

“Atas Perbuatan para pelaku itu dijerat dengan pasal 303 KUHP dengan ancaman kurungan penjara paling lama 10 tahun,” pungkasnya. (Ade)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI