Anggota Polres Lombok Timur dipecat

kicknews.today – Melanggar kode etik Polri, satu anggota Porsonel Polres Lombok Timur (Lotim) Lalu Guntur Mahardika ditindak. Polisi berpangkat Bripka anggota Sabhara Lotim ini diberhentikan tidak dengan hormat dari dinas Polri.

Inspektur upacara Wakapolres Lotim Kompol Kiki Firmansyah menegaskan, semua anggota berpotensi ditindak seperti Lalu Guntur. Pemberian hukuman bukan hanya diberikan kepada bintara tetapi berlaku juga kepada seluruh anggota Polri dari pangkat terendah sampai pangkat tertinggi.

“Pemberhentian anggota dari dinas aktif Polri berlaku dari jabatan tertinggi sampai terendah,” tegas Kiki, saat upacara pemberian penghargaan kepada Personel yang berprestasi dirangkaikan dengan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat anggota yang melanggar, Rabu (10/2).

Selaku pimpinan di Polres Lombok Timur, Kiki menyadari sepenuhnya betapa berat rasanya untuk memberhentikan anggota dari Dinas Aktif Kepolisian, hal ini didasarkan atas kemanusiaan dan berbagai pertimbangan lainnya. Namun demikian dalam rangka menegakkan hukum dan disiplin anggota Polri di jajaran Polres Lotim, perlu dilaksanakan untuk menjadikan contoh bagi anggota Polri lainnya agar tidak melakukan tindakan yang bertentangan dengan hukum dan merusak citra Kepolisian khususnya Polres Lotim.

“Ini sebagai contoh supaya tidak melawan hukum dan merusak citra kepolisian,” tambahnya.

Upacara ini pun dirangkaikan dengan pemberian penghargaan kepada 14 personel Polres Polisi.

“Pemberian penghargaan ini sebagai wujud kepedulian pimpinan kepada personel atas kinerjanya dalam melaksanakan tugas serta sebagai motivasi bagi anggota Polri lainnya untuk lebih giat dalam melaksanakan tugas memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tandasnya. (Oni)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI