Anggota Pol PP Bima yang VCS dengan perempuan belum dipecat dan masih terima gaji

kicknews.today – Oknum anggota Pol PP Kabupaten Bima inisial JD yang viral akibat video call seks (VCS) dengan seorang perempuan belum dipecat sesuai rekomendasi Bupati Bima, Hj Indah Dhamayanti Putri. Anggota yang baru setahun bekerja itu hanya dibebastugaskan, sejak kasusnya mencuat di publik.

“Sekarang masih nunggu proses pemberhentian tetap oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dalam hal ini Bupati Bima,” kata Kabag Prokopim Setda Kabupaten Bima, Suryadin, Sabtu (18/3).

Suryadin belum bisa memastikan kapan SK pemecatan itu dikeluarkan. Yang jelas, selama SK pemecatan belum diterbitkan Bupati Bima, yang bersangkutan masih bisa menikmati honor seperti biasa. Hak JD ini meliputi upah sebagai Tenaga Penunjang Utama (TPU) di Satuan Pol PP Bima.

“Selama SK pemberhentian belum diterbitkan, TPU yang bersangkutan masih dapat menerima haknya,” ujarnya.

Sebelumnya, video mesum VCS tangkapan layar JD bersama seorang perempuan viral di sejumlah kanal di media sosial. JD sudah mengakui semua perbuatannya. Hingga dia diberikan sanksi tegas, berupa dibebastugaskan dari anggota Satuan Pol PP.

Selain dibebastugaskan, JD juga bahkan direkomendasikan oleh Bupati Bima untuk dipecat. Karena perilakunya dinilai melanggar norma dan tak mampu menjaga sikap sebagai non ASN yang baik bagi masyarakat.

“Sudah direkomendasikan oleh Bupati Bima untuk dipecat,” kata Suryadin. (jr)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI