Anak 12 tahun di Dompu dicabuli tetangga

kicknews.today – Pelaku pencabulan inisial N (33) dibekuk polisi, Senin (6/9) sekitar pukul 20.40 Wita lalu. Pria asal Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu tersebut, diduga mencabuli seorang anak inisial S (12) pada Sabtu (4/9) sekitar pukul 08.00 Wita lalu.

Kasat Reskrim Polres Dompu, Iptu Ivan Roland Christofel, mengungkapkan kejadian itu bermula saat korban masuk ke kamarnya untuk mengambil buku.

Kemudian saat korban keluar, tiba- tiba terduga pelaku masuk ke kamar dan langsung melakukan pencabulan terhadap korban.

“Akibat kejadian itu, pihak keluarga melaporkannya ke Mapolres Dompu,” ujarnya, Rabu (8/9).

Mendapatkan laporan tersebut, pihaknya memerintahkan Tim Puma untuk segera menangkap terduga pelaku. Kemudian tak butuh waktu lama, Tim Puma langsung menuju ke rumah pelaku dan menangkapnya.

“Saat ditangkap tak ada perlawanan dan selanjutnya terduga pelaku dibawa ke Mapolres Dompu untuk diproses lebih lanjut,” pungkasnya. (rif)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI