5 kilogram ganja dan belasan gram sabu diamankan di Kota Mataram

kicknews.today – Sebanyak 5 kilogram ganja dan belasan gram sabu berhasil diungkap Satresnarkoba Polresta Mataram, Minggu (22/1). Selain barang bukti, polisi juga mengamankan 4 terduga pelaku di tiga tempat berbeda di wilayah hukum Polresta Mataram.

Penangkapan pertama dilakukan di Lingkungan Moncok, Kelurahan Pajarakan Kecamatan Ampenan mengamankan 2 terduga yaitu inisial S laki-laki 58 tahun asal Kelurahan Pejarakan Karya, Kecamatan Ampenan, dan SB laki-laki 43 tahun asal Kelurahan Gomong, Kecamatan Selaparang.

Kemudian dilakukan pengembangan ke TKP kedua di Lingkungan Arong-arong, Dasan Agung, Kecamatan Selaparang. Di lokasi itu berhasil mengamankan satu terduga yakni inisial S laki-laki 52 tahun, alamat Kelurahan Dasan Agung, Kecamatan Selaparang.

Kemudian hasil pengembangan di TKP ketiga di lingkungan Pejeruk, Kelurahan Dasan Agung, Kecamatan Selaparang berhasil mengamankan SB, laki-laki 43 tahun asal Gomong, Kecamatan Selaparang.

Kasat Narkoba Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama mengatakan, terungkapnya kasus tersebut atas informasi dari masyarakat. Setelah diselidiki, anggota berhasil menangkap para terduga pelaku di masing-masing TKP.

Dari hasil penggeledahan di tiga TKP ditemukan 5 kilogram Ganja dan 13,74 gram sabu. Selain itu juga disita alat komunikasi, alat-alat konsumsi, serta sejumlah uang tunai.

“Saat ini terduga pelaku beserta barang bukti sudah kami amankan di Polresta Mataram untuk menjalani proses lebih lanjut,” jelasnya.

Kepada para terduga diancam pasal 114, 112 dan atau 127 UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 7 tahun penjara dan atau rehabilitasi. (ys)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI