30 liter miras disembunyikan warga Lombok Timur di dalam kamar

kicknews.today – Polsek Sakra mengamankan satu jerigen miras tradisional milik SH (38) alias Gesop di kediamannya di Montong Janggut, Sakra, Lombok Timur (Lotim), pada Sabtu (12/6) sekitar pukul 9 malam.

Kapolsek Sakra melalui Kasubag Humas Polres Lotim, Iptu L Jaharudin, mengatakan razia ini bermula ketika petugs mendapatkan laporan, bahwa di rumah Gesop sering dipergunakan untuk penjualan miras tradisional yang meresahkan masyarakat.

Berangkat dari laporan tersebut, Polsek Sakra bersama jajaran menindaklanjuti dengan penggerebekan rumah pelaku. Petugas menemukan satu jerigen miras ukuran 30 liter jenis brem yang disimpan di dalam sebuah kamar tidur.

“Miras jenis brem yang didapat di rumah seorang warga berinisial SH alias Gesop tersebut disita dan diamankan di Mapolsek Sakra untuk proses lebih lanjut,” pungkasnya. (oni)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI