kicknews.today – Terduga pelaku berinisial, SS (15) asal Desa Kempo, Kecamatan Kempo, Kabupaten Dompu diciduk, Senin (1/2) sekitar pukul 12.30 Wita setelah tiga minggu jadi buronan.
Kapolsek Kempo AKP Made Sartika mengungkapkan SS ini merupakan salah satu terduga pelaku penganiyaan secara bersama (pengeroyokan) terhadap korban, Imam Santoso yang terjadi di Desa Kempo, Kamis (7/1) sekitar pukul 22.00 Wita.

“Usai kejadian dan dilaporkan oleh korban, SS kita cari dan menjadi buronan dalam tiga minggu terakhir. Namun anggota berhasil menangkap SS ini di rumahnya,” ujar Made.
Diakuinya, sebelum SS ini ditangkap, pihaknya lebih awal mengamankan rekannya berinisial AR (25) di rumahnya. Yakni pada Sabtu, (9/1) pukul 15.00 Wita lalu.
“Saat ini kedua terduga pelaku sudah kita amankan di Mapolsek untuk diproses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. (rif)