2 pencuri bobol rumah dan penadah diringkus di Lombok Tengah

kicknews.today – Dua pencuri dan penadah inisial SY dan MY, warga Kabupaten Lombok Barat, ditangkap Polisi di Lombok Tengah, Senin (12/7) malam.

Kapolsek Pringgarata, Iptu Derpin Hutabarat SH MHum, menjelaskan penangkapan kedua pelaku itu berdasarkan hasil pengembangan penyelidikan dari seorang pembeli Nilmalasari, Warga Desa Sedau, Narmada. Dari keterangan Nilmalasari, HP Xiaomi yang dijadikan barang bukti tersebut adalah milik SY yang dia tukar tambah dengan iPhone.

“Pelaku SY mengaku bahwa HP Xiaomi itu dibeli dari MY, sehingga polisi bergerak menangkap MY tanpa perlawanan,” ujarnya.

Kapolsek menjelaskan kronologi kejadian, 7 Juni 2021 sekitar pukul 02.30 Wita, telah terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang diduga dilakukan oleh SY dan MY. Keduanya masuk ke rumah korban Sahruni Tosilawati, warga Desa Sisik Kecamatan Pringgarata, Lombok Tengah.

“Kedua pelaku mencongkel pintu dapur rumah korban dan masuk ke dalam kamar. Pelaku langsung menodongkan sebilah parang dan mengambil barang milik korban berupa uang tunai sebesar Rp2,5 juta, dan satu buah HP Xiaomi redmi 9 warna lunar gold,” katanya.

Pelaku juga mengambil 13 buah tabung gas ukuran 3 kg, sehingga mengakibatkan kerugian sekitar Rp 7,5 juta. Korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Pringgarata. (ade)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI