2 pemuda curi motor Marbot Musala di Udayana ditangkap

kicknews.today – Dua pemuda bernisial GN (18) dan SF (23) dibekuk Tim Puma Polresta Mataram. Keduanya dibekuk usai mencuri sepeda motor di Musala Jalan Udayana, Kota Mataram.

Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kompol I Kadek Adi Budi Astawa, mengatakan korban curanmor merupakan orang yang biasa membersihkan Musala.

“Setalah korban yang bersangkutan membersihkan Musala lalu istirahat. Dan pada saat ia bangun, sepeda motornya tidak ada di tempat,” ungkap Kadek, Selasa (3/8).

Kadek Adi mengatakan bahwa kejadian berawal dari kegiatan kedua pelaku yang sedang berkumpul dengan teman-temannya, meminum minuman keras di Bundaran Udayana pada Jumat (9/7) sekitar pukul 03.00 Wita.

Kemudian keduanya pergi berboncengan menggunakan sepeda motor Suzuki Smash milik SF.

“Keduanya berhenti di Mushola tersebut untuk ke kamar mandi. Kemudian tersangka GN melihat sepeda motor merk Revo milik korban dan langsung beraksi dengan memasukkan kunci motor Smash sampai kunci dalam posisi hidup,” ujarnya.

Setelah mengeksekusi motor korban, motor tersebut disembunyikan di belakang SDN 24 Mataram. Akibat perbuatan keduanya, korban mengalami kerugian sebesar Rp 3 juta.

Keduanya kata Kadek, berhasil dibekuk di lokasi yang berbeda di wilayah Pejeruk. Keluarga salah satu pelaku sempat histeris namun Tim berhasil mengamankan secara persuasif.

“Para pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka. Dan kami sangkakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara,” tutup Kadek Adi.

Kasat Reskrim memaparkan bahwa keduanya masih akan dilakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut. (vik)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI