2 kakek di Bima cabuli anak SMA

kicknews.today – Kasus pencabulan anak di Kecamatan Wera Kabupaten Bima terjadi lagi. Jika sebelum oknum kades diduga mencabuli gadis belia. Kali ini, dua kakek inisial MN 52 tahun dan MW, 51 tahun ditangkap polisi. Kedua kakek yang berprofesi petani ini diduga berbuat cabul terhadap anak gadis tetangganya yang masih berusia 15 tahun yang masih duduk di bangku SMA.

“Sekarang dua terduga pelaku sudah ditahan di Polres,’’ kata Kasi Humas Polres Bima Iptu Jufri Rama, Rabu (19/1).

Kakek-kakek itu berbuat cabul terhadap korban diwaktu berbeda. Kakek MN mencabuli korban pada 11 Januari lalu. Saat itu, dia datang ke rumah korban untuk menonton TV. Situasi di rumah sedang sepi. Hanya ada korban. Sementara orang tuanya sedang berada di kebun.

Sembari nonton TV, sang kakek MN terus memandangi remaja yang masih duduk di kelas dua SMA itu. Lalu dia mendekati korban dan langsung meremas bagian sensitif korban. Kakek MN juga meraba bagian intim korban.

Korban pun berteriak meminta tolong. Hanya saja, tak ada warga yang datang. Kakek MN panik lalu meninggalkan korban.

Keesokan harinya, kakek MW yang datang ke rumah korban. Modusnya sama. Dia datang menonton TV di rumah korban. Situasi saat itu sedang sepi juga.

“Orang tua korban di kebun,’’ sebut Jufri.

Beberapa menit berada di rumah korban, kakek MW berbuat aneh. Dia memperlihatkan kemaluan di hadapan korban. Dia juga menjulurkan lidah di depan wajah korban. ’’Setelah itu MW pergi,” jelasnya.

Korban akhirnya menceritakan perbuatan cabul dua kakek tersebut itu. Karena geram, keluarganya melapor ke Polsek Wera.

Menanggapi laporan itu, Kapolsek Wera Iptu Husnain bergerak cepat menangkap terduga pelaku, Senin (16/1). Selanjutnya, keduanya diserahkan ke Unit PPA Sat Reskrim Polres Bima Kota.

Kasus ini kata Jufri sedang dalam proses penyelidikan. Korban dan sejumlah saksi telah dimintai keterangan. Begitu juga dengan dua terduga pelaku.

’’Untuk kepentingan penyelidikan korban akan divisum,’’ pungkasnya. (jr)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI