1,9 ton daging sapi dari Jawa ditolak di Pelabuhan Lembar

kicknews.today- Anggota Polres Lombok Barat menolak truk bermuatan daging sapi yang berasal dari Bekasi, Provinsi Jawa Barat di Pelabuhan Lembar, Minggu (17/7). Truk tersebut berangkat dari Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, Jawa Timur.

Muatan truk tersebut diantaranya, daging sapi sebanyak 500 kilogram dan daging sapi olahan sebanyak 1.400 kilogram. Kemudian, yoghurt sebanyak 400 kilogram, UHT krim sebanyak 15 kilogram serta keju sebanyak 1.500 kilogram.

Kabag Ops Polres Lombok Barat, Kompol Dhafid Shiddiq mengatakan, daging sapi tersebut ditahan Balai Karantina Pertanian Kelas I Mataram di Pelabuhan Lembar karena tidak mengantongi surat izin. Penolakan itu dilakukan untuk mewaspadai penyebaran virus PMK melalui carrier. Apalagi daging tersebut berasal dari daerah terindikasi wabah PMK.

“Daging sapi tersebut rencananya dibawa ke sebuah perusahaan di Kecamatan Lingsar, Lombok Barat,” ujar Kabag OPS.

Penolakan tersebut kata Kabag OPS, sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku serta SE nomor 3 tahun 2022 tentang pengendalian lalu lintas hewan dan produk hewan rentan PMK berbasis kewilayahan.

“Setelah ditolak, kemudian dilakukanlah penandatangan dokumen penolakan dari Balai Karantina Pertanian Kelas I Mataram Lembar di Lembar,” pungkas Shiddiq. (jr)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI