10 wanita terjaring saat razia tempat pijat plus-plus di Kota Mataram

kicknews.today – Polresta Mataram kembali menggelar razia tempat hiburan dan Spa di Cakranegara saat Ramadhan 1444 Hijriah, Senin malam (27/3). Alhasil, ditemukan praktik Spa tanpa izin dan sepuluh tenaga terapis tidak bersertifikat yang disinyalir juga menyediakan jasa plus-plus.

Kabag Ops Kompol I Gede Sumadra Kerthiawan mengatakan, patroli tersebut menyasar kafe, karaoke, Spa dan beberapa tempat berkumpulnya anak muda yang berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas.

“Dari beberapa tempat yang disasar ditemukan Spa inisial G tanpa izin di Kecamatan Cakranegara. Diamankan juga sebanyak 3 wanita terapis tanpa bersertifikat,” jelas Sumadra, Senin malam (27/3). 

Di lokasi kedua yakni spa inisial GL juga di Kecamatan Cakranegara didapat adanya praktik pijat plus-plus dengan jumlah terapis sebanyak 7 orang. Usia mereka berkisar 20 sampai dengan 40 tahun.

“Jumlah perempuan terapis yang terjaring ada 10 orang dan sudah dilakukan pemeriksaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk pendataan dan pembinaan lebih lanjut. Untuk pemilik Spa tanpa izin kami imbau dan memberikan peringatan tertulis,” jelasnya (ys)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI