1 buronan kasus Curat di Dompu berhasil dibekuk

kicknews.today – Kepolisian Sektor Dompu (kota) akhirnya berhasil menangkap satu buronan yang merupakan rekananan dari kasus Curat yang diungkap beberapa hari ini lalu. RY (22) warga Lingkungan Kota baru, Kelurahan Bada, Kecamatan Dompu ditangkap, Minggu (22/11) sekitar pukul 13.40 Wita.

Bersangkutan ditangkap di Perumahan Guru SD No. 18 Dompu, Lingkungan Kota baru, Kelurahan Bada, Kecamatan Dompu. Penangkapan tersebut dipimpin Kapolsek Dompu IPDA Kadek Swadaya Atmaja S Sos.

RY merupakan salah satu dari sindikat pencurian dengan pemberatan (curat) bersama dengan AG dan AF alias Paul di rumah Suratman SPd Lingkungan Kota baru, Kelurahan Bada, Kecamatan Dompu,

Pada aksinya tersebut ketiganya menggasak uang Rp 8 juta dan dua unit Handphone (HP). Dari hasil curian tersebut RY mendapat jatah Rp 4,3 juta dan dua unit HP.

“Sesuai komitmen, kami akan usut tuntas kasus ini dan yang buron tetap diburu,” kata Kapolsek IPDA Kadek Swadaya Atmaja S Sos.

“AG dan RY sempat buron. Namun AG kami tangkap 3 hari lalu dan kemarin siang RY kami tangkap,” terangnya.

Dijelaskannya, penangkapan AG berawal dari informasi tentang keberadaan RY. Dari informasi itu Kapolsek bersama anggotanya menuju perumahan SD No. 18 Kota Baru. Setibanya anggota di lokasi tidak menemukan RY. Namun anggota mencari di semua rumah dan sekitar areal perumahan tak ditemukan.

Anggota yang tak patah arang terus mencari dan akhirnya RY ditemukan di dalam WC umum perumahan tersebut dan menyerahkan diri tanpa perlawanan, selanjutnya digelandang ke Mapolsek Dompu.

Hasil interogasi, RY menjelaskan bahwa uang Rp 4,3 juta dipakai untuk menebus sepeda motor yang digadainya dan disimpan di Desa Rabaka, Kecamatan Woja.

“Dari pengakuan RY, selanjutnya anggota menuju Rababaka dan mengamankan sepeda motor. Selain sepeda motor anggota juga mengamankan barang bukti dua unit HP curian,” pungkasnya. (rif)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI