kicknews.today – HP milik Afriadin (23 tahun) warga Rato Baru, Desa Rato, Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima dicuri saat camping di Pantai Lakey, Hu’u Kabupaten Dompu, Minggu (3/12/2023). Setelah diselidiki, pencurinya adalah pria inisial SY (37 tahun) warga Dusun Mamboa, Desa Hu’u Kecamatan Hu’u.
Kapolsek Hu’u, Ipda Sumaharto mengatakan, pelaku pencurian HP wisatawan di Pantai Lakey berhasil ditangkap, Senin (4/12/2023). Kini pelaku sudah diamankan untuk diproses.
Kasus pencurian itu terjadi tengah malam saat korban dan teman-temannya sedang tertidur di tenda. Korban baru mengetahui HPnya hilang saat pagi hari.
“Saat bangun bangun tidur korban tidak menemukan HPnya dan melaporkan ke Kantor Subsektor Lakey,” kata Kapolsek.
Mendapat laporan tersebut, Kapolsubsektor Lakey Aipda Syaifudin bersama anggota melakukan penyelidikan dan mendatangi beberapa warga sekitar TKP untuk melakukan introgasi dan mencari keterangan terkait kejadian yang menimpa korban. Sekitar pukul 13.00 Wita, Kapolsubsektor Lakey mendapatkan informasi bahwa di Dusun Finis, Desa Hu’u ada warga yang transaksi jual HP merk Oppo.
“Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, akhirnya pelaku ditangkap dan dibawa Polsek Hu’u,” pungkasnya. (jr)