Hendak ungkap kasus curanmor, polisi malah ketemu warga pesta sabu

kicknews.today – Tiga warga Kecamatan Langgudu Kabupaten Bima NTB ditangkap polisi karena menguasai sabu-sabu, Rabu malam (2/11). Mereka adalah S, 28 tahun, N 40 tahun dan A 28 tahun. Dari tangan pelaku polisi menyita 43,46 gram sabu-sabu.

“Mereka ditangkap saat pesta sabu,” terang Kasi Humas Polres Bima Kota Iptu Jufrin, Kamis (3/11).

Jufrin mengatakan, penangkapan 3 pelaku berawal dari penyelidikan pelaku Curanmor. Di tengah penyelidikan ditemukan pelaku sedang berpesta sabu.

Para pelaku ditangkap di 2 TKP berbeda. Pertama di Desa Rompo dengan pelaku S dan N. Dari hasil penggeledahan diamankan 3 poket sabu dengan berat 0,18 gram, plastik klip kosong, alat hisap sabu, sendok sabu, tabung kaca, korek gas, dompet, handphone dan uang Rp1.350.000.

Kemudian tim melakukan pengembangan. Pada TKP kedua di rumah pelaku A di desa yang sama mengungkap dan mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya, alat hisap sabu, tabung kaca, 4 sendok sabu, korek gas, 3 buah handphone, dompet dan uang sejumlah Rp1.260.000.

“Lalu di TKP ketiga yang ditunjuk para pelaku didapatkan barang bukti 7 bundel klip sabu dengan berat bersih 43,28 gram. Pelaku dan barang bukti langsung diamankan ke Polres Bima Kota,” ungkapnya. (jr)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI