Hendak perkosa gadis 15 tahun usai pulang tarawih, pemuda di Dompu ditangkap

kicknews.today – Seorang pria berinisial TD (25 tahun) asal Kecamatan Woja Kabupaten Dompu ditangkap polisi karena diduga melakukan percobaan perkosaan terhadap gadis remaja berusia 15 tahun. Peristiwa asusila itu terjadi saat korban pulang sholat tarawih, Senin malam (10/4).

“Korban dihadang di jalan saat pulang ke rumahnya,” ungkap Kapolsek Woja, Ipda Zainal Arifin, S.I.P.

Beruntung saat pelaku melancarkan aksinya, adik korban berteriak minta pertolongan. Karena takut dikejar warga, akhirnya pelaku yang diketahui berstatus mahasiswa itu kabur.

Atas peristiwa itu, korban melaporkan kepada keluarganya kemudian bersama-sama ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Woja, Polres Dompu. 

Anggota yang menerima laporan langsung bergerak cepat menyelidiki keberadaan pelaku. Alhasil, selang beberapa jam pelaku berhasil dibekuk.

“Kini terduga pelaku telah diamankan ke Mapolsek untuk diproses lebih lanjut,” tutup Kapolsek. (jr)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI