Hendak ditangkap, pencuri mesin speed boat di Lombok Utara provokasi warga

kicknews.today – Pelarian pria inisial P Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Gangga Kabupaten Lombok Utara berakhir, Senin (31/8). Satu dari dua pelaku pencurian mesin speed boat di Desa Segara Katon Kecamatan Gangga itu ditangkap di Pantai Ampenan Kota Mataram.

Saat hendak ditangkap, pelaku sempat memprovokasi warga. Namun, aksi pelaku untuk lolos dari tangkapan petugas itu tidak membuahkan hasil.

“Masyarakat di pantai itu sudah diberi pemahaman oleh petugas, sehingga usaha pelaku untuk memprovokasi sia-sia,” jelas  Kasat Reskrim Polres Lombok Utara AKP Sukadana SH MH, Selasa (1/8).

Kasus pencurian mesin speed boat milik nelayan itu terjadi pada akhir November 2022. Seorang nelayan yang hendak melaut kaget mesin di perahunya sudah hilang. Selanjutnya kasus itu dilaporkan ke Polsek.

Setelah diselidiki, identitas dua pelaku diketahui. Satu pelaku pertama inisial E berhasil ditangkap beberapa hari usai dilaporkan. Sementara pelaku P, hilang hingga ditetapkan sebagai DPO.

“8 bulan kabur, akhirnya Senin kemarin baru ditangkap,” pungkasnya. (jr)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI