Hendak beraksi lagi, terduga pelaku Curanmor dibekuk

kicknews.today – Tim Puma Polres Dompu membekuk terduga pelaku Curanmor, AR (25). Bersangkutan dibekuk polisi saat hendak beraksi mencuri kendaraan bermotor di Desa Bara, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, Minggu (13/12) sekitar pukul 01.20 Wita.

Paur Subbag Humas Polres Dompu, Aiptu Hujaifah mengungkapkan terduga pelaku AR merupakan salah satu target Tim Puma Polres Dompu untuk ditangkap. Karena mencuri satu unit sepeda motor Yahama Vega milik Syamsuddin warga Desa Bakajaya, Senin (7/12) sekitar pukul 20.30 Wita.

“Aksi pencurian tersebut terjadi di Kelurahan Monta, Kecamatan Woja. Kejadian itu dilaporkan oleh korban ke Mapolres Dompu,” ujarnya.

Kata dia, dengan laporan tersebut, hasil pengembangan penyelidikan, polisi mengantongi satu nama yaitu AR. Kemudian Kasat Reskrim Polres Dompu Iptu Ivan Roland Cristofel STK memerintahkan anggotanya untuk segera menangkap AR. Merespon perintah Kasat Reskrim, Tim Puma bergerak cepat mencari keberadaan AR.

Sial bagi AR keberadaannya terendus Tim Puma, dan informasi yang didapat Tim Puma bahwa AR berada di Desa Bara tengah memantau keadaan di sekitarnya karena hendak mencuri sepeda motor “lagi”.

“Untuk mencegah aksi pidana tersebut, Tim Puma segera bergerak menuju tempat AR dan menangkapnya. Selanjutnya digelandang ke Mapolres Dompu,” terangnya.

Untuk mempertanggung perbuatannya, Saat ini AR diamankan di Mapolres Dompu, kepadanya dijerat dengan pasal 363 ayat (1) KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara. (rif)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI