kicknews.today – Belakangan ini, munculnya program Surat Izin Mengemudi (SIM) C gratis 2024 yang mulai diluncurkan pada Desember 2024 ini, hal tersebut sontak membuat masyarakat penasaran akan kebenaran informasi tersebut. Pasalnya, bukan sekadar tanda legalitas berkendara. Melainkan juga mencerminkan komitmen pengendara terhadap keselamatan di jalan raya dan kepatuhan terhadap hukum yang berlaku. Sehingga, seketika ada informasi tersebut, masyarakat tentu langsung percaya tanpa menelusuri secara pasti.
Kasatlantas polres Lombok Timur, AKP Tira Karista, S.I.K., M.SI, mengatakan, informasi tersebut adalah hoax, masyarakat diharapkan jeli ketika melihat informasi yang berseliweran di media sosial.
”Ikuti aturan dan petunjuk dari petugas kepolisian khususnya Sat Lantas Lotim agar melaksanakan sesuai dengan prosedur,” katanya pada Minggu (15/12/2024).
Kendati demikian, apabila ada informasi resmi pihak nya pun langsung mensosialisasikan kepada masyarakat.
”Apabila ada info lanjut akan kami sosialisasikan,” tambahnya.
Melansir dari media Artikulasi Politik yang mengatakan, pada tahun 2024 mulai Desember pemerintah akan meluncurkan program SIM C gratis pada 2024, yang memberikan kesempatan kepada masyarakat tertentu untuk mendapatkan SIM tanpa biaya. Program ini bertujuan meningkatkan kesadaran hukum dan keselamatan berkendara, serta memberikan akses lebih luas bagi masyarakat kurang mampu.
Syarat Daftar Program SIM C Gratis 2024
Usia dan Identitas : Peserta harus berusia minimal 17 tahun dan melampirkan KTP asli serta fotokopi.
Dokumen Pendukung : Pas foto terbaru dan surat keterangan sehat.
Status Kepesertaan : Program ini ditujukan bagi penerima bantuan sosial, pelajar kurang mampu, atau pekerja informal dengan penghasilan rendah.
Proses Pendaftaran :
Online : Melalui aplikasi Digital Korlantas POLRI.
Offline : Datang langsung ke SATPAS terdekat. (cit)