kicknews.today – Berbagai permasalahan yang dialami oleh belasan Calon Pekerja Migran Indonesia (CMPI) yang gagal diberangkatkan oleh pihak PT atau calo tempat mereka direkrut. Mereka pun mengadu ke DPRD Lombok Timur untuk mencari titik terang terhadap permasalahan tersebut.
Alhasil, berbagai pihak diundang untuk menghadiri acara hearing guna dimintai keterangan atas apa yang dialami CPMI. Sayangnya, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Kadis Disnaker) malah ke Malaysia.
Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Usman menyayangkan ketidakhadiran Kadis Disnaker pada hearing di DPRD. Padahal ia yang lebih tahu atas persoalan yang dialami belasan CPMI asal Lombok Timur, melainkan hearing tersebut diwakili oleh Sekretaris Dinas (Sekdis) Disnaker, Lalai Suhaimi.
“Itu Sekdis baru, kan dia tidak tahu permasalahan apa yang dialami terhadap CPMI ini, kita inginkannya, apa yang menjadi titik permasalahan dijawab oleh kadis agar jelas dan segera menemukan solusi. Ini dia ke Malaysia, sedangkan kita tahu perjalanan dinas ke Malaysia tidak ditanggung daerah, lalu apa spesifikasinya terhadap PT sampai dibiayai, itu yang menjadi persoalan juga,” ujarnya ketika Hearing di kantor DPRD Lombok Timur, Senin (7/3).
Menanggapi hal tersebut, Kadis Disnakertrans, Muhammad Hairi mengatakan, keberadaanya di Malaysia sejak tanggal 2-8 Maret 2023 guna menghadiri undangan dari PT Pamor Sapta Dharma yang dibiayai keberangkatan oleh pihak PT. Hal itu untuk evaluasi penegakan hak dan kewajiban antara TKI dengan serikat atau PT pengguna jasa TKI.
“Saya sedang di Kedubes indonesia Malaysia di Johor untuk mencari situasi dan permasalahan yang dialami TKI di sana, tentu UU nomor 18 tahun 2017 mengamanatkan itu. Perlindungan TKI dari mau berangkat hingga sudah sampai tempat kerja bahkan sampai purna PMI-nya,” kata Kadis.
Sementara Bupati Lombok Timur, H.M Sukiman Azmy mengatakan, sudah memberi izin terhadap kadis Disnakertrans untuk ke Malaysia.
“Ya, itu atas izin saya, untuk melihat situasi dan kondisi penempatan, fasilitas, pekerjaan, gaji, tunjangan dan lain-lain yang diberikan oleh perusahaan kepada para PMI kita. Karena diundang, maka pembiayaan ditanggung perusahaan,” pungkasnya ketika dikonfirmasi via WhatsApp, Selasa (7/3). (cit)