Ritel Modern boleh buka di Lombok Utara? Bupati: Itu fitnah ..

kicknews.today – Bupati Lombok Utara, H. Djohan Sjamsu, angkat bicara menyangkut isu yang beredar tentang masuknya bisnis toko ritel sekaliber Alfamart dan Indomaret. Pihaknya menegaskan belum pernah melakukan komunikasi apapun dan akan menolak jika ada perusahaan yang melebarkan sayap ke Lombok Utara.

“Memang dulu saya sempat didatangi namun saya bilang tidak. Isu yang di medsos fitnah,” ungkapnya, Rabu (5/5).

Menurutnya, masyarakat belakangan menggelindingkan bola liar isu bisnis ritel tersebut. Karena hal itu bukanlah yang menjadi keinginan pimpinan daerah. Djohan berharap agar pengusaha kecil memiliki daya saing dan mampu mengelola usahanya dengan baik sehingga perekonomian bisa tetap berjalan.

“Ini (UMKM kita) belum siap untuk bersaing, kasihan, kita hidupkan dulu pengusaha kita di sini. Memang banyak yang minta namun tidak pernah saya komentari,” jelasnya.

Kendati demikian, ke depan dalam jangka waktu yang lebih lama, bukan berarti pihaknya tak ingin melunak. Djohan secara gambling mengaku memperbolehkan Alfamart dan Indomaret dengan beberapa catatan. Misalnya UMKM Lombok Utara sudah siap bersaing, dan ritel tersebut mesti mengakomodir produk lokal dengan persentase yang menguntungkan pengusaha lokal.

“Namun ke depan itu, harus ada untuk tingkat persaingan yang sehat, itu yang saya mau. Ada beberapa yang hampir mirip (usaha jenis serupa), saya tidak tahu karena itu yang berikan izin bukan pada era saya,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Lombok Utara, Agus Tisno mengatakan, belum mendengar adanya ritel tersebut akan masuk ke Lombok Utara. Kendati pihaknya tidak menutup kemungkinan peluang investasi, sepanjang mendapatkan restu dari pimpinan daerah. Terlebih, sejauh ini belum ada aturan khusus Perda yang melarang adanya Alfamart dan Indomaret berdiri di daerah.

“Dulu pernah ada wacana, namun sekarang tidak terdengar lagi, jika sekarang mereka ingin masuk silahkan saja. Kita tidak melarang perihal perizinannya,” jelasnya. 

“Sekarang tergantung teman-teman di PU diperbolehkan atau tidak untuk tata ruangnya, kalau disetujui dan daerah (bupati) merestui, kami akan proses. Kita juga belum punya Perda yang melarang untuk itu,” imbuhnya. (iko)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI