Hasil autopsi ungkap korban KDRT di Lombok Tengah meninggal akibat kekurangan oksigen

Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, Iptu Lukluk Il Maqnun. (kicknews.today/Ist)

kicknews.today – Kepolisian Resor (Polres) Lombok Tengah akhirnya mengungkap hasil autopsi terhadap korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang tewas di tangan suaminya sendiri. Berdasarkan pemeriksaan medis, korban dinyatakan meninggal dunia akibat kekurangan oksigen disertai sejumlah luka fisik yang mengindikasikan adanya tindak kekerasan berat.

 

Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, IPTU Lukluk Il Maqnun menjelaskan bahwa autopsi mengungkap beberapa temuan penting. Di antaranya luka tekan lecet di leher sebelah kiri dan pipi kiri, paru-paru membesar akibat kekurangan oksigen, serta tulang leher yang bergeser ke kanan. Selain itu, ditemukan gumpalan darah di lubang kepala bagian bawah dan pembesaran rahim dengan cairan lukea.

 

“Berdasarkan hasil autopsi dan fakta penyidikan, penyidik telah mengantongi alat bukti yang cukup. Saat ini, pelaku berinisial FA resmi kami tetapkan sebagai tersangka,” ujar IPTU Lukluk, Selasa (05/08/2025).

 

Tersangka FA (36) kini ditahan di sel tahanan Polres Lombok Tengah berdasarkan Surat Perintah Penahanan yang berlaku mulai 5 Agustus hingga 24 Agustus 2025. Penahanan ini dilakukan untuk mendalami lebih lanjut motif dan rangkaian kejadian yang menyebabkan meninggalnya korban BMPF (28), warga Kelurahan Semayan, Kecamatan Praya.

 

IPTU Lukluk juga menegaskan bahwa proses penanganan kasus ini dilakukan secara profesional dan transparan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

 

“Kami pastikan bahwa seluruh proses hukum berjalan sesuai aturan, tanpa ada intervensi,” tegasnya.

 

Ia pun berharap, kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi masyarakat agar lebih mengedepankan komunikasi dalam rumah tangga serta menghindari segala bentuk kekerasan. (gii)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI