Hadir di forum RKPD, ketua DPRD KLU soroti ekonomi dan stabilitas sosial

Ketua DPRD KLU, Agus Jasmani saat hadir pada Rapat Kerja Pemerintah Daerah di Aula Bupati Lombok Utara

kicknews.today – Ketua DPRD Kabupaten Lombok Utara (KLU) Agus Jasmani menegaskan komitmen lembaga legislatif dalam mengawal aspirasi masyarakat sejak tahap awal perencanaan pembangunan daerah. Komitmen tersebut ditunjukkan melalui kehadirannya dalam Forum Konsultasi Publik penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 yang digelar Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bapprida) KLU di Aula Kantor Bupati, Selasa (27/01/2026).

Forum konsultasi publik ini menjadi wadah strategis untuk menyelaraskan pandangan antara pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan, sehingga arah kebijakan pembangunan yang dirumuskan benar-benar menjawab kebutuhan riil masyarakat Lombok Utara.

Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) KLU Sahabudin dan dihadiri staf ahli bupati, para asisten, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta para camat dari seluruh kecamatan di wilayah Lombok Utara.

Dalam forum itu, Agus Jasmani menekankan pentingnya peran DPRD sebagai pengawal keseimbangan dalam proses penyusunan RKPD. Menurutnya, perencanaan pembangunan tidak boleh berhenti pada tataran formalitas atau sekadar mengikuti kebijakan dari pemerintah pusat, tetapi harus berpihak secara adil pada kepentingan masyarakat lokal.

Dia menilai forum konsultasi publik merupakan tahapan krusial yang akan menentukan arah dan wajah pembangunan Lombok Utara ke depan. Karena itu, setiap masukan dari berbagai elemen masyarakat perlu dicermati dan ditindaklanjuti secara serius agar kebijakan yang dihasilkan memiliki dampak nyata.

Agus juga menyoroti kondisi ekonomi masyarakat yang dinilainya masih belum sepenuhnya stabil. Jika tidak direspons dengan kebijakan yang tepat, situasi tersebut berpotensi memicu persoalan sosial di tengah masyarakat.

“Pemerintah daerah perlu lebih responsif dan menghadirkan program-program yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, agar tantangan ekonomi bisa diatasi sekaligus menjaga stabilitas sosial,” ujarnya.

Sementara, Sekda KLU, Sahabudin dalam arahannya menegaskan bahwa RKPD 2027 harus disusun sebagai instrumen kerja yang aplikatif, bukan sekadar dokumen perencanaan. Ia meminta seluruh kepala OPD lebih cermat dalam menentukan program prioritas yang benar-benar dibutuhkan masyarakat.

“Komitmen dan sinergi seluruh perangkat daerah menjadi kunci agar RKPD yang dihasilkan mampu mendorong kemajuan Lombok Utara serta memberikan manfaat langsung bagi warga,” tegas Sahabuddin. (gii)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI