kicknews.today – Persoalan tenaga honorer masih menjadi isu krusial di berbagai daerah, termasuk Kabupaten Lombok Utara (KLU). Seiring dengan kebijakan nasional yang secara bertahap menghapus status honorer dan mengalihkan ke skema Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui jalur PPPK, banyak tenaga honorer di daerah yang kini harus menunggu kepastian.
Bupati Lombok Utara, Najmul Akhyar menegaskan pemerintah daerah tidak akan mengabaikan nasib para tenaga honorer yang selama ini telah mengabdi. Ia memastikan, tenaga honorer yang dirumahkan tetap mendapatkan perhatian serius.

“Untuk tenaga honorer yang dirumahkan saat ini tidak ada yang kami tarik dulu, sambil kami memikirkan yang terbaik bagi mereka,” ujar Najmul, Senin (06/10/2025).
Menurutnya, sebagian besar tenaga honorer yang dirumahkan sudah tercatat dalam database nasional. Mereka pun telah dipanggil untuk mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang diselenggarakan pemerintah pusat.
“Alhamdulillah, ujian pertama dan kedua sudah mereka ikuti. Banyak di antaranya yang lulus, dan sekarang sudah ada yang kami terbitkan SK untuk bergabung kembali bersama kami,” jelasnya.
Meski sejumlah tenaga honorer sudah berhasil diangkat menjadi PPPK, Bupati Najmul mengaku tetap memikirkan keberadaan tenaga honorer yang masih aktif bekerja. Dikatakan Najmul, pemerintah daerah sedang menyiapkan formulasi terbaik agar mereka tidak ikut dirumahkan.
“Untuk honorer yang masih ada ini, kami sedang memikirkan formulasi terbaik. InsyaAllah, mereka akan tetap menjadi bagian dari pelayanan masyarakat tanpa harus khawatir kehilangan pekerjaan,” tegasnya.
Sebagaimana diketahui, pemerintah pusat telah menetapkan bahwa mulai 2025 status tenaga honorer secara bertahap dihapus, diganti dengan mekanisme rekrutmen ASN dan PPPK. Kebijakan ini menimbulkan dilema di banyak daerah, termasuk Lombok Utara, yang masih bergantung pada peran tenaga honorer di berbagai sektor, terutama pendidikan dan kesehatan.
Bupati Najmul Akhyar berharap agar kebijakan nasional juga memperhatikan kondisi nyata di daerah, di mana banyak honorer telah lama mengabdi dengan dedikasi tinggi meski dengan keterbatasan hak.
“Kami berharap pemerintah pusat terus memberikan ruang dan kesempatan bagi para honorer untuk mendapatkan kepastian melalui seleksi PPPK. Karena pengabdian mereka selama ini sangat besar untuk daerah,” tutupnya. (gii)